Sekolah Tinggi Ilmu Hukum
Habaring Hurung

STIH Habaring Hurung

PENELITIAN
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Habaring Hurung

Penelitian Mandiri

Penelitian Mandiri adalah penelitian yang dilakukan oleh dosen STIH Habaring Hurung Sampit secara individu maupun berkelompok sesama internal kampus, tanpa melibatkan pendanaan atau kerjasama dari pihak eksternal.

Penelitian mandiri di STIH Habaring Hurung Sampit dikoordinasikan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), sejalan dengan Misi Program Studi Ilmu Hukum untuk menyelenggarakan dan mengembangkan penelitian dan penyuluhan hukum yang berkontribusi demi pembangunan hukum pada setiap level, baik regional, nasional, dan/atau global. Topik penelitian mandiri umumnya berangkat dari isu hukum aktual di Kalimantan Tengah maupun kajian doktrinal ilmu hukum sesuai bidang keahlian masing-masing dosen.

Penelitian Kerjasama

Penelitian Kerjasama adalah penelitian yang dilaksanakan STIH Habaring Hurung Sampit bersama pihak eksternal, baik perguruan tinggi lain, instansi pemerintah, maupun lembaga penelitian.

Sebagai perguruan tinggi hukum yang sejak 14 Mei 1990 pernah berada dalam pembinaan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, STIH Habaring Hurung Sampit memiliki jejaring akademik yang menjadi basis pengembangan kerjasama penelitian. Program penelitian kerjasama diarahkan untuk memperkuat kontribusi STIH Habaring Hurung Sampit dalam pembangunan hukum di Kalimantan Tengah maupun secara nasional.

STIH Habaring Hurung

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Habaring Hurung beralamat di area Ki Hajar Dewantara, Jl. Merak, No 56, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah

Email

Rorry

Zulkifli

Statistik
Kunjungan:
  • 0
  • 11
  • 34
  • 342
  • 8,883
  • 26,963
© Copyright 2020 – STIHHRSampit.ac.id
Built with by GinkDigital.com
Scroll to Top